Martapura, Lenterainfo.com – Pelaku perampokan disertai penembakan yang bersaksi di Cilacap, Provinsi Jawa Tengah yang terjadi pada, Senin (27/3) sore lalu itu akhirnya diringkus. Pelaku yang berjumlah tiga orang ini ditangkap aparat ditempat terpisah.
Satu orang pelaku telah ditangkap di Cikupa Tigaraksa, Banten, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil dicokok di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Keduanya bernama, Iwan (38) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur dan Sugiono (44) warga Desa Joyo Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Dua orang pelaku perampokan yang kabur ke Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ini juga dijemput di tempat berbeda.
“Sarwanto atau Iwan bersembunyi di salah satu rumah warga di desa pandan jaya, Madang suku ll, ia ditangkap pada, Jum’at, (31/3) sekira pukul 11. 35 Wib,” beber Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH. Minggu, (3/4/2023).
Sedangkan Sugiono juga berhasil dibekuk di Desa Lebak Kacang, Kecamatan Semendawai Suku lll, Kabupaten OKU Timur sekira pukul 14.00 Wib.
“Dari tangan tersangka Iwan didapati dua pucuk senpi dengan sejumlah amunisi, lalu dari Sugiono pula ditemukan satu pucuk senpi dengan sejumlah amunisi aktif,” jelasnya.
Satreskrim Polres OKU Timur yang dipimpin AKP Hamsal membackup Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah dan Sat Reskrim Polresta Cilacap dalam melakukan penangkapan dua pelaku perampokan kejam ini.
Diketahui, aksi brutal ketiga perampok tersebut terjadi di wilayah hukum polres Cilacap. Pada saat itu, ketiganya melakukan perampokan disalah satu warung yang berada di pinggir jalan.
Dengan mengendarai sepeda motor, ketiga rampok bak koboi ini terekam kamera salah seorang warga dari seberang TKP. Terdengar dalam video yang sempat viral itu, para pelaku meletuskan senjata apinya ke arah pemilik warung.
Selain mengalami luka tembak, uang korban sebesar Rp 100 juta juga raib dibawa para rampok tersebut.
Kini, dua pelaku yang sempat kabur ke Kabupaten OKU Timur itu diangkut kembali oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyidikan lanjutan. (**)