Lenterainfo.com, OKU Timur – Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur berhasil menangkap seorang bandar judi toto gelap (togel), berinisial HM (43) di Desa Kotabaru Barat Kecamatan Martapura OKU Timur, Sabtu (4/2/2023). HM diringkus dikediamannya.
“Tersangka kami amankan pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB diwilayah Dusun Tegal Sari, Desa Kotabaru Barat Kecamatan Martapura,” ujar Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, Senin (6/2/2023).
Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hamsal menerangkan kronologi penangkapan tersangka HM berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian togel di Desa Kotabaru Barat.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti Kasat Reskrim untuk memerintah anggota Opsnal Reskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kebaradaan bandar perjudian togel tersebut sehingga anggota Opsnal Reskrim OKU Timur pun melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” kata AKP Hamsal.
Dari hasil tangkapan dan penggeledahan lanjut Kasat Raskrim, anggota berhasil mendapatkan beberapa barang bukti yang dilakukan tersangka HM dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut.
“Barang bukti yang berupa 1 ( satu ) buah buku rekap pasangan, 4 (empat) buah pena, 1 (satu) buah penggaris besi, 1 (satu) unit Handphone merek Realme 3 warna hitam, 1 (satu) lembar kertas karbon, 1 (satu) buah tas kain bertuliskan Heppy birthday warna kuning, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna biru dan uang sebesar Rp. 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah),” tuturnya.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.