OKU Timur, Lenterainfo.com – Diduga kerap dijadikan tempat berkumpul untuk pesta narkoba jenis sabu, rumah petani BF (40) yang terletak di Kotabaru Barat, Kabupaten OKU Timur yang di gerbek Sat Res Narkoba Polres OKU Timur. Sabtu (01/04/23)
Pengerbakan tersebut berdasarkan laporan masyarakat LP/A/17/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 31 Maret 2023.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, SE melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto membenarkan telah mengamankan pelaku BF (40) di kediaman pelaku yang disinyalir sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu.
Masih menurut AKP H Edi Arianto kronologis penangkapan tersebut bermula pada, Jumat (31/03/2023), sekira pukul 07.30 Wib, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur mendapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah petani yang terletak di Kotabaru Barat sering dijadikan tempat pesta narkoba.
“Berbekal infomasi tersebut anggota dari Resnarkoba bergerak cepat untuk menyelidiki terhadap kebenaran infomasi tersebut, setelah didapat informasi yang akurat, barulah dilakukanlah penggerebekan,” ujar AKP Edi.
Ia melanjutkan, saat masuk di dalam rumah tersebut anggota Res Narkoba mendapati seorang laki-laki sedang tertidur di dalam kamar rumah tersebut, kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan barang bukti sabu berjumlah tiga paket yang dibungkus plastik klip warna unggu yang di sembunyikan tersangka di balik bingkai foto yang terletak di ruang tamu.
“Timbangan digital, dua buah skop pllastik, pirek serta satu bungkus plastik klip bening yang terletak di dalam kotak rokok, semua barang bukti tersebut ditemukan dibawah korsi yang ada diteras rumah pelaku, kepada anggota (BF) mengakui barang bukti yang ditemukan dirumahnya merupakan miliknya,” tuturnya.
Selanjutnya pelaku (BF) beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.