Lanjut Firsyah menjelaskan, saat mobil satu arah dengan mobil terdakwa, salah satu terdakwa Meidy dengan kedua tangannya mengeluarkan tembakan dua kali kearah wajah saksi Firsyah (korban) seraya mengucapkan Mati kau, Mati kau. Jarak antara mobil korban dengan terdakwa 1 meter.
“Terdakwa mengarahkan penembakan dua kali ke wajah korban, lalu korban bertanya kepada terdakwa kenapa tembak saya,” ungkap Firsyah seraya menambahkan, Pelatuk ditarik 4 kali, terdengar cekrak cekrak tapi tidak meledak. Begitu 4 kali, terdakwa kabur. padahal Firsyah melihat ada peluru, namun tidak meledak.
“Saat dua kali tembakan, Mati kau Mati kau, tapi tidak meledak,” tutur Firsyah.
Masih dikatakan Firsyah, dirinya sempat lapor ke polisi yang ada dirumah calon kades, namun tidak direspon, sehingga ia ingin mengejar mobil terdakwa, namun mobil terdakwa tidak ada lagi.
“Atas kejadian tersebut saya begitu shock, karena dirinya merasa selama ini dirinya tidak ada musuh,” ungkapnya.
Dilanjutkan saksi Haiping, ia membenarkan adanya perkataan Firsyah, dia melihat Firsyah akan ditembak oleh terdakwa. “Saya melihat sendiri pelaku yang menarik pelatuk sebanyak empat kali. Bahkan tarikan Pelatuk ketiga dan keempat, pelaku sempat bicara Mati kau, Mati kau, namun alhamdulilah keempat tidak meledak,” ungkap Haiping.