Lenterainfo.com | OKU Timur – Diakhir tahun 2020 jajaran Polres OKU Timur ungkap angka kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU Timur meningkat, begitu juga penyelesaiannya pun juga meningkat, hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP. Dalizon, SIK., MH saat press release, Kamis (31/12/2020), di Mapolres OKU Timur.
“Jumlah penyelesaian kasus meningkat sudah pasti jumlah kasus juga meningkat,” ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon, SIK., MH.
Menurut Kapolres, berdasarkan data tidak pidana meningkat, di tahun 2019 sebanyak 263 kasus sedangkan di tahun 2020 ada 310 kasus, ini menunjukkan trend naik sampai 17 persen.
“Trend peningkatan tindak pidana yang terjadi, merupakan bagian dari meningkatnya jumlah penyelesaian tindak pidana yang kami lakukan. Seperti adanya tunggakan-tunggakan kasus yang diselesaikan termasuk di Polsek-polsek yang berhasil diselesaikan di tahun 2020 ini,” kata Kapolres didampingi para kasat, didepan awak media.
Dilanjutkan, begitu juga dengan penyelesaian kasus juga naik menjadi 25 persen, hal itu sesuatu dengan data dari tahun 2019 jumlah penyelesaian tindak pidana 167 sedangkan di tahun 2020 menjadi 209 penyelesaian tindak pidana.
Disebutkan juga, dari total 310 kasus tindak pidana yang terjadi selama tahun 2020, 158 kasus diantaranya merupakan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor). Jumlah ini pun meningkat 22 persen, dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 129 kasus.
“Namun demikian, untuk 3C ini juga ungkap kasus atau penyelesaian tindak pidana yang kita lakukan juga meningkat. Jika di tahun 2019 3C yang kita ungkap sebanyak 86 kasus, di tahun 2020 ini naik 36 persen menjado 117 kasus,” tungkasnya. (MM)