Tanggap Bencana, Dinas Perkim OKU Timur Sosialisasi Persiapan Relokasi Rumah Korban Bencana

Lenterainfo.com, OKU Timur – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Sosialisasi Persiapan Penyediaan atau Relokasi Rumah Korban Bencana, bertempat di Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Jum’at (15/7/2022).

Tujuan dan sasaran pekerjaan Dinas perkim tersebut meliputi pelaksanaan pekerjaan untuk menyiapkan, Mendapatkan dan Tersusunnya perencanaan teknis kegiatan Detailed Engineering Desain (DED) pengendalian banjir sungai Komering di Kabupaten OKU Timur.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur, Danan Rachmat, SE., M.Si menyampaikan, Kegiatan kali ini merupakan bagian dari tanggap bencana lintas sektoral baik secara kedinasan maupun secara program.

“Kami dalam hal ini kebagian tugas menangani perihal korban bencana alam yang sifat nya mungkin permanen, seperti, korban bencana banjir dan Kami ingin ada lahan yang tersedia untuk merelokasi bencana alam ini,” ujar Danan.

Dalam Perihal ini Dinas Perkim OKU Timur bekerja sama dengan Balai Perumahan Sumatera Selatan, Dinas Perkim Provinsi Sumatera Selatan. tujuannya agar hubungan sinergis antara pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah yang semuanya mempunyai program penyediaan perumahan.

Dari Sosiali tesebut muncul lah beberapa Usulan untuk menanggulangi bencana banjir. Seperti, Pembangunan Drainase di Desa Kromongan yang merupakan langganan banjir. Penanaman bibit Vetiper atau akar wangi untuk menanggulangi banjir.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten OKU Timur Mgs Habibullah mengatakan, Sebagai mana kita ketahui bersama bencana ini merupakan tugas kita bersama seluruh stakeholder tanpa terkecuali dari TNI, Polri, Dinas atau Lembaga Terkait juga tidak lepas dari dunia usaha seperti perusahaan perusahaan.

“Bencana alam adalah tugas kita bersama seluruh stake holder dari tingkat RT maupun RW, Sudah dikatakan Bapak Bupati Waktu Apel Kesiapsiagaan kemarin bahwa tugas ini milik kita bersama. Benca alam merupakan peristiwa ancaman keselamatan dan mengganggu kehidupan masyarakat. Baik Faktor Bencana Alam maupun Faktor Non Alam,”tuturnya.

Turut menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi kali ini, Kepala Dinas Perkim OKU Timur, Balai Wilayah Sumatera Selatan, Bappeda OKU Timur, Dinas Perkim Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Dinas BPBD OKU Timur.

Pos terkait