Way Kanan, lenterainfo.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia Kabupaten Way Kanan resmi menerima mandat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) ABR Indonesia untuk mengambil peran aktif sebagai mitra strategis dalam pembangunan serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat di daerah.
Penyerahan surat mandat tersebut berlangsung di kantor pusat ABR Indonesia, dengan disaksikan langsung oleh jajaran pengurus pusat dan sejumlah tokoh advokat nasional. Mandat ini diberikan secara langsung oleh Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL., kepada Ahmad Erpani, S.H., Senin (02/06/2025)
“Kami dari Dewan Pengurus Pusat telah memberikan surat mandat kepada saudara Ahmad Erpani, S.H. untuk segera mengambil langkah-langkah sebagai mitra kritis dan strategis dalam pembangunan di Kabupaten Way Kanan. DPD ABR Indonesia di daerah ini harus hadir menjadi access to justice bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan hukum dan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak sipil maupun sosial,” ujar Hermawan.
Ia menegaskan keberadaan DPD ABR Indonesia di daerah bukan hanya sebagai organisasi bantuan hukum, melainkan sebagai kekuatan sipil yang mampu memberi pengaruh positif terhadap arah kebijakan dan pembangunan.Menanggapi kepercayaan tersebut, Ahmad Erpani, S.H. menyampaikan komitmennya untuk langsung turun ke lapangan dan menjalankan amanah tersebut secara maksimal.
“Kami siap mengemban amanah ini dan akan langsung bergerak cepat untuk mengambil langkah strategis di lapangan. Kami akan hadir sebagai mitra kritis yang konstruktif, mengawal pembangunan di Way Kanan agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas. Selain itu, kami akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. DPD ABR Indonesia Way Kanan akan menjadi wadah aspirasi dan perlindungan hukum bagi rakyat,” tegas Erpan (sapaan akrabnya).
Ia juga menekankan bahwa organisasi advokat saat ini harus mampu mengambil peran strategis dalam proses pembangunan dan menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan tak terjangkau layanan hukum.
Dengan kehadiran resmi DPD ABR Indonesia di Kabupaten Way Kanan, diharapkan akan terjalin sinergi antara elemen masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.