Terpapar Radikal NII, 39 Warga OKUT Ikuti Pencabutan Bai’at

Deklarasi dan pencabutan Bai'at 39 warga terpapar paham radikal NII. Dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, S.H.,M.M., Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Toni Harmanto, M.H. dan Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. Kamis (02/06/2022) di Balai Rakyat Peka OKU Timur.

Lenterainfo.com, OKU Timur – Sebanyak 39 orang masyarakat Kabupaten OKU Timur sempat terpengaruhi paham radikal Negara Islam Indonesia (NII). Setelah mengikuti kegiatan yang berkedok keagamaan, guna mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi keagamaan.

Menurut keterangan salah satu warga OKU Timur yang mengikuti NII Basoni (19) yang berasal dari Desa Mangulak mengatakan awal mula dirinya tidak mengetahui ajaran tersebut adalah NII yang dia dapatkan dari sekolah SMA N 2 Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

Bacaan Lainnya

“Pernah mengikuti NII waktu duduk di bangku kelas X disekolah sekitar tahun 2019 dan ke desa-desa, namun sekarang tidak lagi. Karena dulu tidak tahu kalau itu ajaran NII,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa hari ini 39 orang yang terpapar NII di undang oleh Kepolisian guna mengikuti deklarasi dan pencabutan Bai’at ( janji untuk taat ) yang di adakan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.

“Dari Desa Mangulak ada 5 orang dari Desa Batumas ada 34 jumlah 39 yang mengikuti yang di undang Polres untuk deklarasi dan pencabutan Bai’at,” terangnya.

Sementara, Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST mengatakan, seluruh pihak telah berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran paham radikal yang mengarah kepada terorisme di Kabupaten OKU Timur.

“Guna mencegah paham radikal di OKU Timur berbasis kekerasan mengarah kepada terorisme. Karena Kabupaten OKU Timur adalah miniatur Indonesia yang memiliki beragam suku dan agama,” tegasnya, Kamis (02/06/2022).

Setelah dilakukan pendekatan dan sosialisasi oleh pihak terkait, sebanyak 39 orang masyarakat Kabupaten OKU Timur yang terpapar NII. Akhirnya, bersedia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan mengikuti pencabutan Bai’at sebagai anggota NII, yang berlangsung di Balai Rakyat Kabupaten OKU Timur.

Deklarasi dan prosesi pencabutan Bia’at NII tersebut juga dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, S.H., M.M., Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Toni Harmanto, M.H., Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T serta Forkopimda Kabupaten OKU Timur.

Pos terkait