THR Pegawai OKU Timur Tahun 2025 Sudah Cair!

Kepala BPKAD OKU Timur Agustian Pahrimale, SH, MH. Foto: Wahyu/lenterainfo

Martapura, lenterainfo.com – Kepala BPKAD OKU Timur Agustian Pahrimale, SH, MH, mengungkapkan telah menyalurkan untuk THR dan gaji ke-13 Tahun 2025 kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten OKU Timur dibayarkan berdasarkan PP 11 Tahun 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025.

Komponen dari THR itu sendiri terdiri dari gaji pokok, tujuan keluarga, tunjangan pangan dan Tunjangan jabatan. “Penerima THR di Kabupaten OKU Tmur dengan besaran anggaran untuk THR Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 36,4 miliar untuk pembayaran THR kepada 8.090 pegawai, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

“THR sudah kita salurkan itu terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan sekarang ya itu kan secara bertahap nanti tergantung kesiapan dari OPD mengajukan kita salurkan tapi kalau untuk regulasi maupun penyalurannya itu sudah kita mulai dari tanggal 19,” ujarnya Agus, Kamis (20/3/2025) saat di wawancara diruang kerjanya.

Ia juga menyampaikan kepada penerima THR aga dapat menggunakan dengan baik dan bermanfaat menyambut hari raya idul fitri 1446 H.

“Smoga THR yang diberikan oleh pemerintah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya baik itu dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri ataupun digunakan dengan hal-hal yang bermanfaat,” pungkasnya.

Pos terkait