Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil, Enos Akan Buat Empat UPTD Di OKU Timur

Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah, ST. Saat Periksa Alat Perekaman Dinas Capil OKU Timur. | foto : Istimewa

Lenterainfo.com | OKU Timur – Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST baru beberapa hari dilantik langsung sidak pertamanya ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur. Tanpa banyak tanya, enos sapaan akrab H Lanosin ST langsung masuk keruangan bagian pelayanan kependudukan.

Bahkan, untuk memastikan alat yang digunakan di Disdukcapil itu berpungsi atai tidak, suami dari dr Sheila Noberta itu langsung mencoba alat perekam sidik jari untuk pembuatan KTP Elektronik.

Bacaan Lainnya

Usai melihat kondisi di Disdukcapil OKU Timur, Enos kepada wartawan mengatakan, akan membuat UPTD layanan kependudukan diempat titik di Kabupaten OKU Timur.

” Terlebih dahulu akan di bangun pelayanan Disdukcapil di Kecamatan Belitang dalam waktu dekat selanjutnya UPTD lainnya menyusul di Kecamatan Buay Madang, Belitang Madang Suku 1 dan Belitang Mulya, sehingga masyarakat tidak kesulitan dan dapat mudah mengurus administrasi kependudukan. 100 hari kerja pelayanan publik menjadi prioritas saya,” ujar Enos kepada media, Rabu (03/03/2021).

Menurutnya, karena demi menjangkau pelayanan dimana sebelumnya pelayanan Dinas Dukcapil berada satu pintu berpusatkan pada dinas, yang diharapkan masyarakat nantinya tidak ada lagi yang mengalami keterlambatan.

”Inisiatif pembentukan UPTD Dukcapil walaupun software belum lengkap dan akan segera dilengkapi menyesuaikan dengan perbaikan di masa masa yang akan datang,” tegasnya.

Detail perubahan kependudukan memang tidak boleh luput dari pantauan pemerintah dan masyarakat. Begitu juga dokumen kependudukan menjadi pintu masuk untuk mengakses layanan Negara, sehingga kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak warga Negara dan Negara berkewajiban memenuhinya dengan sistem stelsel aktif.

”Walaupun sudah diselenggarakan di masing-masing kecamatan, tapi masih sebatas validasi saja. Sehingga kami akan membentuk unit kerja berbentuk UPT Disdukcapil, ini merupakan kebutuhan yang mesti diselenggarakan,” pungkasnya.

Pos terkait