Martapura, Lenterainfo.com – Aliansi Martapura bersatu kembali melakukan audiensi ke Komisi II DPRD OKU Timur terkait angkutan mobil batubara yang meresahkan masyarakat Martapura.
Dalam audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson, Ketua Komisi II, Firmasyah dan anggota Renaldi Mansyur, Junaidi Majid, Senin (10/06/2024) di Kantor DPRD OKU Timur.
Ketua Aliansi Martapura bersatu Dedi Susanto (Rojak) didampingi Koordinator Lapangan M. Obrin mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah audiensi lanjutan dari pertemuan sebelumnya terkait resahnya masyarakat Martapura akibat angkutan mobil batubara yang melintas di jalan Martapura Kabupaten OKU Timur.
“Hari ini kami Aliansi Martapura bersatu kembali melakukan audiensi lanjutan ke Komisi II DPRD OKU Timur terkait angkutan mobil batubara yang telah meresahkankan warga,” ujar Dedi Susanto.
Lanjut Dedi, Aliansi Martapura meminta kepada aparat penegak hukum, pejabat pemerintah baik Eksekutif atau Legislatif serta Dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah tindakan penertiban dan pelanggaran khusus armada angkutan batubara untuk tidak melintas di wilayah Kecamatan Martapura OKU Timur yang menimbulkan keresahan serta mengganggu pengguna jalan lain.
“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi dan diindahkan, maka kami seluruh elemen masyarakat akan turun ke jalan untuk menghadang, menstop dan memblokade seluruh aktifitas angkutan batubara tanpa terkecuali,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD OKU Timur Beni Deditson mengatakan akan menyampaikan surat tuntutan dari Aliansi Martapura bersatu ke Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
DPRD OKU Timur telah memfasilitasi, berkoordisasi dan menindak lanjuti, dengan cara telah menyampaikan surat ini ke Gubernur, lalu ditembuskan ke Bupati, Kejaksaaan Negeri dan Kapolres.
“Jadi sekarang tinggal menunggu respon Gubernur dan Bupati terkait keluh kesah masyarakat ini, itu inti masalahnya,” pungkasnya.(gas)