Undercover Buy, Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Lenterainfo.com | OKU Timur – Anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur menangkap satu dari tersangka pengedar narkotika jenis sabu dengan metode pembelian terselubung atau Undercover Buy.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial KM (30) warga Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, sedangkan pelaku lainnya berinisial DG (DPO).

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU Timur, AKBP. Dalizon, SIK., MH didampingi Kasat ResNarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani, SIK melalui Ps Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penangkapan dengan metode Undercover Buy dipinggir jalan depan SMA Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Selasa (12/01/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Petugas melakukan UNDER COVER BUY untuk membeli Narkotika Jenis Sabu, yang mana setelah dihubungi petugas yang melakukan penyamaran, laki- laki tersebut bersedia dan akan janjian didepan SMA Desa Bantan Pelita, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur,” Ujar IPTU Edi Arianto. Kamis (14/01/2021).

Akhirnya dua petugas yang menyamar tersebut menemui tempat yang telah disepakati. Setelah tersangka mengeluarkan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) kantong. Kasat Res Narkoba dan anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, tersangka KM membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang didapatnya dari saudara berinisial DG,” katanya.

Mengetahui informasi tersebut, Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah saudara DG di Desa Sukaraja, akan tetapi Saudara DG tidak berada di tempat dan masih dalam pengejaran petugas.

“Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabuyg dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 10,58 gram,” pungkasnya. (WK)

Pos terkait