Lenterainfo.com, Martapura – Wakil Bupati OKU Timur, HM. Adi Nugraha Purna Yudha, S.T. membuka kegiatan Sosialisasi, Pembinaan, dan Pendampingan Penertiban Aset Daerah oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur yang telah bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Senin (25/10) di Aula Binapraja II Pemkab OKU Timur.
Diketahui ada sebanyak 1.598 unit aset kendaraan Dinas milik Pemkab OKU Timur yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kecamatan. Sebanyak 1.170 unit untuk roda 2 dan 428 unit untuk roda 4.
Dalam sambutannya Wabup mengatakan, untuk seluruh kendaraan milik Pemkab OKU Timur harus ditertibkan mulai dari bentuk fisik maupun suratnya.
“Jangan sampai fisiknya ada namun suratnya tidak ada, begitu juga sebaliknya, suratnya ada tetapi fisiknya tidak ada,” jelasnya.
Lanjutnya, bagi ASN yang memakai kendaran milik Pemkab OKU Timur hendaknya kendaraan tersebut dirawat seperti kendaraan sendiri. Karena banyak kendaraan yang tidak terawat.
“jangan mentang mentang aset milik Negara kita lalu menyepelekan, kendaraan tersebut harusnya dirawat seperti kendaraan pribadi, karena saya sering lihat ada kendaraan yang tidak diurus,” katanya.