Wartawan Keluhkan, Birokrasi Rumit Bertemu Bupati OKU Timur

Foto ilustrasi. Sumber : Istimewa

Lenterainfo.com, OKU Timur – Ada apa Pemkab OKU Timur saat ini, sangat ribet untuk bertemu dengan Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST. Mengapa Birokrasi serumit ini bertemu dengan Bupati, sehingga banyak dikeluhkan oleh para awak media yang melaksanakan tugasnya jurnalistiknya.

Hal tersebut di alami oleh Wartawan Palembang Pos (Palpo) Ardi, yang sudah Enam tahun melaksanakan tugas jutnalistiknya di Pemkab OKU Timur. Ardi yang saat itu ditugaskan dari kantornya untuk meminta ucapan selamat ulang tahun medianya, yang ditulis tangan oleh Bupati OKU Timur, Lanosin, ST atau yang akrab dipanggil Enos.

Bacaan Lainnya

“Ini proyeksi dari redaksi, dan saat ingin menghadap beliau, ajudan maupun protokol tidak mengizinkan, dengan alasan harus ada nota dinas dari dinas kominfo atau surat permohonan dari redaksi,” kata Ardi.

Menurutnya ini birokrasi yang sengaja dibuat, diduga untuk menghalangi – halangi para pekerja pers yang ada di Pemkab OKU Timur.

“Bukan kami minta diistimewakan oleh Pemkab OKU Timur, dalam hal menghadap Bupati, dan jangan salahkah kami atau mengatakan kami tidak tahu etika, bila kami langsung ketemu Bupati, dan meminta langsung di lapangan,” ujarnya.

Ardi juga berharap, kiranya Bupati dapat menegur para staf nya sebab, aturan ini akan merugikan Pemkab sendiri, mengingat pekerja pers memiliki hak untuk bertanya.

“Hendaknya Bupati dapat meninjau kembali aturan yang ketat ini, demi kebaikan bersama sebab, Bupati sebelum Enos, untuk bertemu tidak ada birokrasi seribet ini, sebenarnya ini ada apa,” imbuhnya.

Hal serupa juga pernah dialami oleh wartawan Tribun Sumsel di OKU Timur Edo Pramadi saat hendak menghadap Bupati beberapa waktu lalu.

“Iya saya pernah diminta nota dinas juga,” ujar Edo membenarkan.

Terpisah dihubungi melalui sambungan Telepon celular Kabag Humas Pemkab OKU Timur Ikra Sentana, S. STP terkait aturan menghadap Bupati di Pemkab OKU Timur mengatakan, aturan untuk menghadap Bupati masih seperti biasa belum ada perubahan.

“Belum ada perubahan aturan, masih seperti yang dulu, apa bila ingin menghadap Bupati lapor ke bagian protokol, kalau ada bapak Bupati dan tidak sibuk akan dipersilahkan menghadap,” tutupnya. (*)

Pos terkait