Martapura, lenterainfo.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban tindak pidana, Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi Ramadhona, didampingi Kanit Pidum IPDA Ardi Jatmiko, mengunjungi dua korban penusukan yang dilakukan oleh pelaku pencurian motor di Martapura pada, Rabu 8 Oktober 2025.
Kunjungan ini dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, di RSUD Martapura dan RS Charitas sebagai bentuk kepedulian Polri kepada korban yang berhasil menggagalkan pencurian motor.
Kedua korban, Taufik Hidayat (22) dan Ahyar (22), warga Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur, masih menjalani perawatan medis setelah diserang pelaku bernama Edwin Paradanto (26) pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan petugas Polsek Martapura setelah melakukan aksi pencurian motor yang berakhir dengan penusukan terhadap kedua korban.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polres OKU Timur akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan kedua korban.
”Korban sudah kita jenguk di RS Charitas, dan kita akan tanggung biaya perawatan dan pengobatan,” tegasnya.
Pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara atas dugaan tindak pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.
Kunjungan Kasat Reskrim Polres OKU Timur ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan kepada korban dan keluarga. Polres OKU Timur akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.
Wujud Kepedulian Polri, Kasat Reskrim Polres OKU Timur Besuk Korban Penusukan
